14
Feb
09

Aturan Baru Pajak Pendanaan UPK Fakultas Bikin Pusing

PSIKOTIK – Pembukaan sidang pembagian dana unit pelaksana kegiatan (UPK) tahunan Fakultas Psikologi Undip Semarang kembali digelar oleh Senat Mahasiswa kemarin (13/2). Bersamaan itu juga disampaikan aturan baru mengenai pemotongan dana UPK sebagai pajak untuk kepengurusan 2009-2010.

Sosialisasi aturan baru yang disampaikan oleh Pembantu Dekan II Bu Tatik, memutuskan bahwa dana birokrat akan dinilai sebagai NPWP apabila terdapat pembelanjaan oleh UPK lebih dari Rp1 juta dan apabila selama kepengurusan dana trersebut ada sisa maka UPK wajib untuk mengembalikan, aturan tersebut berlaku apabila memang kegiatan itu menyangkut nama Fakultas. Peraturan yang dinilai oleh mahasiswa terlalu berbelit dan sedikit merugikan UPK menjadi perbincangan hangat tapi sedikit memanas. ”Saya keberatan tentang pajak tersebut, kalaupun pembelian dana tersebut lebih dari dua juta sedangkan anggaran birokrat saju juta sekian, kasihan temen-temen harus kerja keras menutup potongan pajak dan kekurangannya,” ungkap salah satu anggota persidangan Amin.

Pihak birokrat juga menambahkan untuk transparansi dana, setiap UPK wajib menyerahkan nota pembayaran selama satu kepengurusan bersamaan dengan laporan pertanggungjawaban (LPJ). Pemotongan sebagai pajakpun bisa saja dikenakan apabila dari mahasiswa mengadakan kegiatan atas nama fakultas.

Aturan ini juga dirasa sangat mengekang kretifitas mahasiswa, karena bisa dikatakan bahwa dana hidup UPK berasal dari dana birokrat sebesar 60%. “Kebijakan itu membuat mahasiswa kurang kreatif dan terkesan seperti pihak birokrasi kurang bisa membntu kurang maksimal,” kata salah satu anggota sidang Momo.

Akibatnya mahasiswa pun harus berpikir panjang lagi untuk mengadakan kegiatan terpisah dari UPK, tetapi masih dalam ikatan biokrasi fakultas. Sebut saja kepanitiaan NLP, sebuah acara yang diadakan hanya 7 panitia yang diketuai oleh Satrio mahasiswa ektensi psikologi angkatan ’07, setelah mengajukan proposal kepada birokrat sempat ditahan birokrat karena kekhawatiran wajib pajak. Walaupun dalam kenyataannya pendanaan kegiatan tersebut sepenuhnya merupakan pendanaan dari hasil kerjasama dengan cabang NLP Semarang, tanpa adanya bantuan dari birokrat. ”Kecewa juga, membuat persiapan kami kurang, mengingat acara juga cuma kurang satu bulan,” ungkap Adit salah satu panitia NLP.

Dilain topik dalam sambutan kepada ’mahasiswa terpilih’ oleh Pembantu Dekan I Pak Zaenal Abidin, menasehatkan bahwa perlunya adanya komunikasi antara UPK dengan UPK lain dan antara UPK dengan pihak Birokrat sehingga menjadi sebuah wadah untuk saling melakuakan evaluasi kepengurusn bersama. ”Saya harapkan ada komunikasi bersama entah itu tiap bulan atau berapa kali selama semester, birokrat siap asal ada pemberitahuan seminggu sebelumnya,” jelasnya. ** addin




May 2024
M T W T F S S
 12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
2728293031  

Months